Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP

Udah tahu belum mengenai Cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP ? Jika belum, perlu diketahui bahwa saat ini, tahapan daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah lho. Bahkan prosesnya cukup membutuhkan waktu sekitar beberapa menit saja.

Program ini sendiri bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi semua warga Indonesia, agar mereka bisa mengakses layanan kesehatan tanpa beban biaya yang berlebihan.

Adapun untuk penjelasan selengkapnya mengenai Cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP beserta syarat dan informasi lainnya, bisa kalian simak uraian dibawah ini hingga tuntas.

Baca Juga : 3 Cara Cek Tagihan BFI Finance Lewat HP

Apa Itu BPJS Kesehatan ? 

Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP

BPJS atau Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan merupakan sebuah layanan penjaminan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. 

Layanan jaminan sosial dalam aspek kesehatan ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Tidak hanya berlaku bagi WNI saja, melainkan WNA pun juga bisa memiliki layanan BPJS kesehatan bagi mereka yang menetap di Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan. 

Jaminan kesehatan yang baik tentu tidak hadir dengan cuma-cuma. Layaknya asuransi, BPJS Kesehatan juga mewajibkan pesertanya untuk membayar iuran setiap bulan. 

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3 yang berlaku saat ini : 

  • Kelas 1: Rp 150.000 per peserta per bulan
  • Kelas 2: Rp 100.000 per peserta per bulan 
  • Kelas 3: Rp 35.000 per peserta per bulan

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP

Cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP dapat dilakukan secara online dan offline. Namun sebelum mulai mendaftar, kalian perlu melengkapi beberapa persyaratan terlebih dahulu.

Berikut detail lengkap dari persyaratan daftar BPJS Kesehatan yang dimaksud : 

Syarat bagi WNA : 

  • File/foto KITAS/KITAP Asli 
  • File/foto Surat izin kerja/berusaha (diterbitkan oleh instansi yang berwenang)

Syarat bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri : 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Keluarga (KK) 
  • Buku tabungan bank yang melayani autodebit 
  • Membayar iuran pertama 14-30 hari setelah registrasi 

Untuk anggota ASN, POLRI, dan TNI perlu melampirkan persyaratan tambahan, yakni : 

  • SK pengangkatan yang terbaru
  • Slip gaji
  • Penetapan pengadilan untuk anak angkat jika belum tercantum di KK
  • Surat keterangan jika masih sekolah / di perguruan tinggi

Baca Juga : 5 Cara Melihat Chipset HP Samsung

Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP

Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP

Setelah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai kategori peserta, selanjutnya silahkan mengakses halaman online BPJS Kesehatan. 

Adapun metode untuk Cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP dapat kalian lakukan dengan 2 opsi. Kalian bisa memilih opsi yang dirasa paling mudah. Berikut diantaranya : 

Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Download dan pasang aplikasi Mobile JKN melalui Play Store / App Store
  2. Jika sudah terpasang, klik “daftar” dan pilih “pendaftaran peserta baru”
  3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan secara cermat
  4. Selanjutnya, pilih kolom “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”
  5. Input NIK dan kode captcha di kolom yang tersedia dan klik “selanjutnya”
  6. Layar akan menampilkan data calon peserta BPJS beserta data keluarga
  7. Input data diri yang sesuai dan pastikan tidak ada yang salah
  8. Silahkan pilih fasilitas kesehatan yang mudah diakses
  9. Lanjut masukkan alamat email aktif dan klik “simpan”
  10. Tunggu beberapa saat hingga menemukan no verifikasi melalui email
  11. Setelah itu, salin no verifikasi ke aplikasi Mobile JKN 
  12. Aplikasi akan secara otomatis menampilkan data dari peserta 

Selain no verifikasi, nantinya peserta juga akan mendapatkan no virtual account untuk digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP Melalui WhatsApp

  1. Langkah pertama, buka aplikasi “WhatsApp” 
  2. Kemudian, mulai chat dengan Pandawa
  3. Sistem akan mengirim link layanan dengan banyak formulir
  4. Silahkan pilih menu “Pendaftaran Baru”
  5. Selanjutnya, isi data yang diminta
  6. Input data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 
  7. Silahkan pilih kelas perawatan
  8. Kirim kembali formulir pendaftaran yang terisi lengkap
  9. Pihak BPJS akan menghubungimu untuk mengkonfirmasi.
  10. Jika proses berhasil, pihak BPJS akan memberikan no virtual account 

Baca Juga : 2+ Cara Login Shopee Seller Center Di HP

Cara Klaim BPJS Kesehatan

Setelah melakukan Cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP dan membayar iuran BPJS setiap bulannya, tentu kini kalian akan bertanya-tanya mengenai bagaimana cara klaim BPJS Kesehatan ?

Nah untuk menjawab rasa penasaran kalian, berikut akan kami sampaikan mengenai prosedur dari cara klaim BJS Kesehatan : 

1. Klaim manfaat BPJS Kesehatan di tingkat pertama 

Untuk klaim di fasilitas kesehatan tingkat pertama, terlebih dahulu peserta perlu melampirkan sejumlah dokumen sebagai berikut :  

  • Form pengajuan klaim (FPK) rangkap tiga
  • Softcopy data pelayanan bagi Fasilitas Kesehatan yang menggunakan aplikasi P-Care atau rekapitulasi pelayanan secara manual untuk yang belum menggunakan aplikasi P-Care. 
  • Kuitansi asli yang bermaterai
  • Bukti pelayanan yang ditandatangani oleh peserta / anggota keluarga
  • Kelengkapan lainnya yang dipersyaratkan oleh masing-masing tagihan klaim

2. Klaim manfaat BPJS Kesehatan di faskes tingkat lanjutan 

  • Form pengajuan klaim (FPK) rangkap tiga
  • Softcopy luaran aplikasi
  • Kuitansi asli bermaterai cukup 
  • Bukti pelayanan yang ditandatangani oleh peserta / anggota keluarga 
  • Kelengkapan lain yang dipersyaratkan oleh masing-masing tagihan klaim 

Selain syarat-syarat umum yang sudah disampaikan diatas, kalian juga perlu memperhatikan batasan waktu klaim BPJS Kesehatan.

Klaim BPJS Kesehatan sendiri dapat dilakukan dengan mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama, sesuai dengan yang didaftarkan oleh peserta. Berikut prosedurnya : 

  • Pelayanan pertama dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama
  • Peserta dapat dilayani di faskes tingkat pertama sesuai dengan faskes yang terdaftar
  • Pelayanan di fasilitas kesehatan lanjutan harus berdasarkan rujukan di faskes pertama
  • Pelayanan di faskes kesehatan tingkat ketiga perlu mendapatkan rujukan dari faskes pertama / kedua
  • Rujukan harus sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh undang-undang

Baca Juga : 8 Cara Membuat Google Site Di HP

Demikianlah penjelasan yang dapat kami sampaikan terkait Cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP. Semoga dapat bermanfaat dan membantu.

Dapatkan informasi terbaru dari kami lewat Google News dengan cara klik pada tombol mengikuti pada Google News

Bagikan:

Tags: